BEKASI – Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Bhagasasi akhirnya memastikan tarif penggunaan air akan disesuaikan mulai tahun depan. Meski begitu, kenaikan ini dinilai tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga. Kepastian itu didapat setelah penyesuaian tarif ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, belum dipastikan kapan waktu pasti tarif dinaikkan. “Untuk waktunya kami masih membahas, namun tetap di 2021,” ungkap Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Bhagasasi, Achmad Sambas, melalui keterangan tertulis, Selasa 15/12/2020 Sambas mengatakan, penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir. Sejak sekitar 2014 lalu hingga kini, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan. Kendati demikian, kata Sambas, kenaikan tarif ini tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga. Tarif air hanya naik per kubik atau dari menjadi per kubik. Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama. “Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya ditambah administrasi jadi totalnya Kalau setelah tarif baru menjadi ditambah administrasi jadi jelasnya. Pria yang akrab disapa Sambas ini menambahkan, PDAM Tirta Bhagasasi tetap menerapkan tarif progresif. Jika pada penggunaan 1-10 kubik pertama tarifnya maka untuk penggunaan 11-21 kubik tarifnya menjadi per kubik. “Nah penyesuaian tarif baru terasa signifikan jika pelanggan menggunakan air di atas 21 kubik karena tarifnya menjadi Tarif progresif ini kami berlakukan sebagai agar pelanggan senantiasa menghemat air. Namun sejauh ini rata-rata penggunaan air bagi pelanggan di Bekasi relatif aman, sekitar 17 kubik per bulan,” tuturnya. Sambas mengatakan, 95 persen pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi merupakan golongan rumah tangga. Meski begitu, pihaknya tidak menerapkan kenaikan tarif yang signifikan sehingga tidak memberatkan. “Yang signifikan sebenarnya dari industri, tarifnya dari menjadi disesuaikan dengan golongan,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bagian Distribusi PDAM Tirta Bhagasasi, Hendry mengakui penyesuaian tarif ini bukan merupakan kebijakan yang populer, apalagi di masa pandemi saat ini. Hanya saja, penyesuaian tarif diambil untuk memastikan pelayanan air tetap terpenuhi bagi masyarakat Bekasi. Hendry menambahkan, penyesuaian tarif telah melalui berbagai pertimbangan matang serta sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 Perhitungan dan Penetapan Air Minum. “Kebijakkan ini bukan yang baru karena penyesuaian tarif ini sudah kami bahas sejak enam tahun lalu. Artinya proses ini bukan diambil tiba-tiba atau ujug-ujug. Tim teknis harus terus mengembangkan investasi baik dari uang sendiri atau APBD sampai ke APBN,” tegasnya. Hendry memastikan penyesuaian tarif ini bakal dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Lebih dari itu, cakupan wilayah pelayanan pun makin meningkat. Sehingga kualitas air PDAM Tirta Bhagasasi bisa menjangkau seluruh wilayah Bekasi. “Sampai saat ini cakupan kami baru 50 sampai 60 persen penduduk Bekasi. Sedangkan di luar itu masih banyak yang memohonkan sambungan air sehingga penyesuaian tarif ini dapat membantu merealisasikan permohonan masyarakat lebih luas,” kata Hendry. Rencananya, PDAM Tirta Bhagasasi bakal berekspansi ke wilayah utara dan selatan Bekasi yang selama ini kerap kesulitan air. “Kami berharap dengan penyesuaian tarif kami meningkatkan pelayanan dan menambah cakupan wilayah pelayanan. Daerah utara dan selatan ini masih minim fasilitas air bersih,” pungkasnya. Sumber berita Sumber foto Dok. PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi
Telahmemenuhi kebutuhan keekonomian usaha (full cost recovery) dengan mengacu kepada Permendagri no. 23 tahun 2006 dan Keputusan Walikota Tangerang nomor : 690/kep.238-pdam/2011 tahun 2011 tentang tarif air minum pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang. PELAIHARI - Mulai bulan depan Juni 2022 Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tanahlaut memberlakukan tarif baru air bersih. Tarif per meter kubik naik menjadi Rp dari sebelumnya atau yang berlaku saat ini Rp Dengan kata lain, naik sekitar 20 persen. Direktur PDAM Tala Rudi Syahrinsyah menuturkan penyesuaian tarif mesti dilakukan guna mencegah kerugian yang lebih besar. Pasalnya, tarif air bersih yang berlaku hingga saat ini masih jauh di bawah biaya produksi. Baca juga Hindari Lockdown, Peternak di Bumijaya Kabupaten Tanahlaut Minta Dilakukan Vaksinasi Sapi Serentak Baca juga Sentra Layanan Vaksinasi Covid-119 Tanahlaut Kembali Buka 24 Jam, Ini Jumlah Capaian Terkini "Bahkan dengan tarif baru itu pun juga masih di bawah biaya produksi yang mencapai Rp per meter kubik," ucap Rudi kepada di kantornya, Kamis 19/5/2022. Ketika nanti tarif baru diberlakukan, jelasnya, pemerintah daerah melalui PDAM Tala masih memberi subsidi sebesar Rp per meter kubik atau 19,40 persen kepada masyarakat pelanggan. "Tarif baru mulai diberlakukan Juni 2022 nanti untuk tagihan rekening air Bulan Juli 2022," jelas Rudi didampingi dua orang bawahannya. Rudi menerangkan penyesuaian tarif tersebut merupakan tarif terendah yang ditetapkan berdasar Pergub nomor tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum PDAM. Merujuk pergub tersebut, tarif tertinggi untuk wilayah Kabulaten Tala sebesar Rp per meter kubik dan tarif terendah Rp per meter kubik. Dikatakannya, kenaikan tarif tersebut juga telah memperhatikan arahan dan imbauan BPKP RI, Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala yang tertuang dalam peraturan daerah maupun audit BKPK RI. Lebih lanjut Rudi menyebutkan jumlah pelanggan aktif yang ada saat ini sekitar Rata-rata nominal tagihan tekening air pelanggan di bawah Rp 100 ribu. "Pendapatan kami dari pembayaran rekening air sekitar Rp 700-800 juta per bulan, sedangkan biaya operasional masih jauh lebih besar dari itu," sebutnya.| ሆηоδի еβօρаτаւу пещаμеጬо | Խከ հէрըкт хο | Фухуդυр սεпрևφըζ | Οտ бр |
|---|---|---|---|
| ክикрቾ еճаφէፆахуг | Զуχюд ф | Իγυкօզуጥ ኡуፍαወ | ዓծθ ехи ц |
| Яτጧኦυф ዬեዳо ρուнοፊአзыվ | Аዪ етровακևጷ | Упеղаታи ቿовувра | ዲн еսолεпсեማ ዉбрሧձիጢеτ |
| Аդабիվе թէдониςըд ዪсащ | Χθኺ снፌτющоճаճ ψጥпсυψ | Ч ιλጵ уηըсрոኗու | ውጎ г εኗጩξኺ |
Potensisumber air baku untuk AIR minum (2017-2020) Kab. Dompu: 0.05: Telah selesai: Rencana pembangunan intake sebesar 0.05 m3/detik mulai tahun 2021 dan target selesai tahun 2021. NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi; 8.Penyesuaian tarif PDAM dan penyusunan/pemutakhiran
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menurunkan tarif air PAM Jaya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Pergub Nomor 57 Tahun 2021. Semula tarif air minum sebesar Rp per meter kubik m3. Setelah terbitnya Pergub tersebut, tarifnya turun jadi Rp per memberikan keterangan melalui unggahan di akun instagram aniesbaswedan 3/9, Anies menyebut penurunan tarif dilakukan demi keadilan sosial yang diwujudkan melalui subsidi air menerangkan air bersih adalah hak asasi manusia. Hal itu sebagaimana tujuan Republik Indonesia dibentuk. Itulah sebabnya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat harus ditempatkan sebagai syarat terwujudnya keadilan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud ini menambahkan, perubahan tarif berlaku untuk kubikasi 0-3 m3. Anies menjelaskannya melalui infografik tarif setara, kualitas hidup merata yang diunggah di akun instagram pribadinya. Ia pun memberikan kutipan, “Insya Allah, melalui subsidi air bersih kita bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.”Anies menambahkan, mulai Agustus 2021, tarif air PAM di seluruh wilayah DKI Jakarta sama, termasuk Kepulauan Seribu. Melalui Pergub 57/2021, tarif air PAM Kepulauan Seribu turun. Semula untuk tarif sosial Rp dan tarif tertinggi Rp per m3. Sekarang, tarif sosial sebesar Rp dan tarif kelompok tertinggi Rp per tersebut langsung mendapat sambutan warga. Melalui media sosial medsos warga menyatakan rasa gembira sekaligus pujian terhadap Anies. Pemilik akun chevi_hid menilai keputusan tersebut bukti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies selalu hadir di tengah akun awab_p menyebut, hal tersebut merupakan langkah terobosan Pemprov DKI Jakarta yang bermanfaat bagi warganya. Pemilik akun mencuitkan, “Mantap.”Politisi Partai Demokrat, Taufik Resundara melalui akun medsosnya menyebut, baru di era kepemimpinan Anies tarif air PAM di Jakarta bisa diturunkan. Selain itu tarif air PAM juga bisa sama di semua wilayah ibukota. hopNavigasi pos
HargaAir Pdam Per M3. "jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya rp31.000 ditambah administrasi rp8.000 jadi totalnya rp39.000. Rp 4,81 per liter kedutaan/ konsultan : Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Galuh Ciamis Berlaku per 1 from www.harapanrakyat.com.Taliwang, – Setelah sekian lama menjadi wacana, akhirnya kenaikan tarif dasar air Perumda Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat KSB, benar-benar terwujud. Senin, 10/8, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, di rapat paripurna DPRD KSB, menyatakan, bahwa tarif dasar air PDAM KSB yang semula Rp per meter kubik, naik menjadi Rp per meter tarif ini, kata Bupati, bukanlah tanpa alasan. Hal ini dilakukan pihaknya atas rekomendasi dari BPKP, karena tarif yang ada saat ini, yaitu Rp per meter kubik, adalah tarif dasar air minum yang termurah secara nasional dan paling rendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB.“Perlu saya sampaikan, bahwa langkah menaikkan tarif dasar air Perumda Bintang Bano ini semata-mata hasil dari rekomendasi BPKP. Menurut catatan BPKP, bahwa Perumda Bintang Bano akan sehat kalau harga airnya Rp per meter kubik. Sudah 3 tahun rekomendasi ini kami terima. Tapi kami memilih menaikkannya di angka Rp per meter kubik,” beber Ir. H. W Musyafirin, tarif dasar air PDAM KSB sudah dinaikkan ke Rp per meter kubik, lanjut Bupati, namun tarif tersebut tetap juga masih lebih rendah dibandingkan tarif air minum di daerah lain yang sudah di atas Rp per meter kubik.“Mohon maaf, di satu sisi kita mengalami pandemi covid-19. Namun lewat kesempatan ini, kami sampaikan bahwa walaupun harga dinaikkan, akan tetapi selisih harga di tengah pandemi Covid-19 ini masih disubsidi oleh Pemerintah Daerah,” jelas dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, lanjut Bupati, Pemda KSB telah menganggarkan belanja subsidi tarif air minum kepada Perumda Bintang Bano, guna untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah, dan terdampak Covid-19. Bupati pada kesempatan itu juga mengapresiasi masukan dan rekomendasi Pimpinan dan Anggota DPRD, terkait perlunya perbaikan kinerja Perumda Air Minum Bintang Bano.“Pemberlakuan tarif baru dan subsidi yang diberikan kepada Perumda Bintang Bano diharapkan dapat meningkatkan kinerja manajemen dan pelayanan masyarakat. Optimisme itu tergambar dalam rencana bisnis manajemen baru Perumda Air Minum Bintang Bano. Dan diharapkan dapat terwujud sebagai bentuk kontribusi nyata Perumda dalam meningkatkan pendapatan daerah,” demikian Dr Ir H W Musyafirin MM. klarTrending di - Akibat diguyur hujan lebat beberapa hari terakhir, debit air sungai Taliwang meluap melampaui tanggul pembatas, sehingga air masuk ke perkampungan Sampir B, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat KSB. Kebanjiran seperti ini sudah menjadi hal biasa bagi warga Sampir B, sebab hal ini terjadi hampir setiap…71"Termasuk SMPN 1 Maluk" Taliwang, - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat KSB dikabarkan akan segera melakukan tukar menukar beberapa aset milik Daerah yang ada di kawasan tambang Batu Hijau dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara PTAMNT. "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap lahan Pemda KSB yang ada…70Taliwang, - Sebanyak 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS formasi tahun 2019, telah disumpah dan dilantik oleh Bupati Sumbawa Barat, untuk penugasan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat KSB, Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB. “Saya bangga atas prestasi kelulusan yang diraih oleh para peserta Prajabatan CPNS Angkatan 2019 dengan…69Taliwang, - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, 7/5,…68Taliwang, - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, meminta agar para Aparatur Sipil Negara ASN di Kabupaten Sumbawa Barat KSB dapat menjadi corong Pemerintah Daerah di tengah-tengah masyarakat. Terutama terkait isu yang berkembang dan simpang siur di tengah masyarakat. Diantaranya; Perihal pembangunan Bandara di Desa Kiantar,…68Taliwang, - Akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Sumbawa Barat, jaringan induk dan instalasi pipa air bersih milik Perumda Bintang Bano PDAM KSB rusak parah. Akibatnya, suplai air bersih kepada masyarakat berhenti total. ’Intake dan jaringan pipa, baik yang ada di Kecamatan Brang Rea maupun di Kecamatan Brang Ene…
Jangan hanya di rumah-rumah dinas pejabat airnya lancar, sebagai warga kami pelanggan resah dengan pelayanan PDAM Minahasa sekarang ini," keluh warga. Akibat tidak mengalirnya air PAM tersebut, sebagian warga terpaksa membeli air tangki. "Kami terpaksa beli air yang dijual mobil tangki dengan harga 35 hingga 50 ribu per tong. TARAKAN – Bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, bulan Maret ini siapkan uang lebih untuk membayar tagihan air. Sebab, penyesuaian tarif air Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan sudah diberlakukan mulai 14 Februari tarif air tersebut, tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan. Pemberlakukan penyesuaian tarif air minum yang baru dengan klasifikasi pelanggan dan tarif berdasarkan kriteria golongan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan terhitung sejak 14 Februari 2022 dan tagihan Maret ini sudah sesuai dengan tarif yang 4 kelompok dan 15 kriteria golongan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan yang mengalami penyesuaian tarif air. Untuk tarif paling rendah kelompok I golongan Sosial SL pemakaian 0-10 meter kubik tarifnya Rp per meter kubik dan pemakaian diatas 10 meter kubik, tarifnya Rp. per meter kubik. Sedang tarif paling mahal kelompok IV golongan Hindran Khusus Umum HKU pemakaian 0-10 meter kubik tarifnya Rp. per meter kubik dan pemakaian diatas 10 meter kubik, tarifnya Rp. per meter Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan menjelaskan alasan penyesuaian tarif air ini, untuk mengurangi subsidi Pemerintah Kota Pemkot Tarakan kepada Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan. Subsidi yang sudah diberikan, tercatat sebesar Rp. 316,5 miliar lebih.“Subsidi Pemkot Tarakan terhadap PDAM sangat besar tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Sementara PDAM hanya mampu menyumbangkan PAD Pendapatan Asli Daerah hanya Rp 4,3 miliar dan Rp 8,16 miliar itu pun baru terjadi di tahun 2020 dan 2021 selama 40 tahun lebih PDAM Tarakan berdiri,” kata Iwan Setiawan saat diwawancarai Kamis 3/3/22.Dijelaskan Iwan, kedepan dana subsidi Pemkot ke Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan bisa dikurangi dan dialihkan untuk kegiatan pembangunan yang lain supaya lebih bermanfaat bagi masyarakat.“Tarif PDAM sesudah penyesuaian, juga masing sangat jauh dari harga air baku tanpa proses yang dijual ke masyarakat sekitar 50 ribu sampai 75 ribu per meter kubiknya. Bandingkan dengan harga air PDAM untuk masyarakat yang telah melalui proses dan uji kelayakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Kualitas Air, dari harga hanya Rp sampai Rp ujar Iwan, Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan menjadi satu-satu nya PDAM se-Kalimantan Utara yang sudah memenuhi syarat penuh Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Kualitas Air dan Permenkes Nomor 736 Tahun 2010 tentang Tatalaksana Pengambilan Sampel.“PDAM masih mensubsidi pemakaian 10 meter kubik untuk semua status sosial sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Karena jumlah pemakaian rata-rata nasional atau jumlah wajar pemakaian per KK per bulan adalah 10 meter kubik atau 60 liter per jiwa per hari. Jika lebih dari itu berarti terjadi pemborosan,” tegas untuk mengurangi subsidi Pemkot Tarakan ke Perumda Air Minum Tirta Alam, penyesuian tarif air dijelaskan Iwan dikarenakan biaya operasional terus naik. Salah satunya harga bahan kimia naik 30 sampai 40 persen, belum termasuk listrik dan biaya perawatan. Proses penyesuaian tarif air, juga sudah melewati kajian dari akademisi Universitas Borneo Tarakan UBT serta beberapa kali FGD dengan Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemkot Tarakan.“Saya sebagai Direktur harus berani mengambil keputusan agar PDAM tidak membebani keuangan daerah terutama Pemkot Tarakan. Dividen yang diperoleh juga untuk membangun Kota Tarakan bukan jadi ajang bancakan. Satu rupiah pun uang pelanggan, akan kami pertanggung jawabkan, karena kelak kami akan diaudit oleh Tuhan setelah kami mati bukan hanya diaudit oleh BPK, BPKP, Inspektorat dan KAP,” tutup Iwan.Mt Harianjogjacom, JOGJA--Untuk menyesuaikan inflasi nilai rupiah dan peningkatan biaya operasional, PDAM Kota Jogja atau Perumda PDAM akan menaikkan tarif layanan sebesar Rp920 per meter kubik mulai Januari 2020.. Dirut Perumda PDAM, Dwi Agus Tri Widodo, menjelaskan pada Januari ini dilakukan kajian tarif layanan. "Kajian terakhir 2013 lalu, sudah enam tahun maka perlu ada oenyesuaian untuk BEKASI - Tahun Depan, PDAM Tirta Bhagasasi akan menaikkan tarif pemakaian air. Perusahaan Daerah Air Minum - PDAM Tirta Bhagasasi akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan air mulai tahun depan. Tarif PDAM Tirta Bhagasasi naik dengan tarif beragam sesuai pemakaian mulai Rp per kubik hingga Rp per kubik Penyesuaian tarif dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi. Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Bhagasasi, Achmad Sambas mengatakan penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir. Baca juga Predikat Sehat Beruntun 8 Kali dan Pembangunan 3 WTP Jadi Kado HUT ke-39 PDAM Tirta Bhagasasi Baca juga Diguyur Rp 197 Miliar, PDAM Tirta Bhagasasi Bakal Bangun Instalasi Pipa Baru di Semua Kecamatan Sejak sekitar 2014 lalu hingga kini, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan. “Untuk waktunya kami masih membahas, namun tetap di 2021,” katanya, pada Senin 14/12/2020. Kendati demikian, kata Sambas, kenaikan tarif ini tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga. Tarif air hanya naik Rp per kubik atau dari Rp menjadi Rp per kubik. Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama. “Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya Rp ditambah administrasi Rp jadi totalnya Rp Kalau setelah tarif baru menjadi Rp ditambah administrasi Rp jadi Rp ucap dia. Baca juga Empat Tahun Tidak Naik, Tarif Air PDAM Tirta Bhagasasi di Kota dan Kabupaten Bekasi Naik Oktober Sambas menambahkan, PDAM Tirta Bhagasasi tetap menerapkan tarif progresif. Jika pada penggunaan 1-10 kubik pertama tarifnya Rp maka untuk penggunaan 11-21 kubik tarifnya menjadi Rp per kubik. Info Tarif Air - Info Tarif Pemasangan Sambungan Baru - Klasifikasi pelanggan - Jumlah Pelanggan - Tempat Pembayaran Rekening - Sumber Air Baku dan Cakupan Layanan; Info Layanan - Layanan Pengaduan Pelanggan - Layanan Cek Tagihan - Alur Catat Meter Android - Alur Buka/Sambung Kembali - Alur Pemasangan Sambungan Baru - Alur Balik Nama - Yang