Permohonanpenetapan Wali Adhal (pasal 23 (2) KHI); Permohonan penetapan Ahli Waris (penjelasan pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006) 25 Khusus mengenai isbat nikah yang menjadi pokok pembahasan,landasan yuridisnya adalah penjelasan pasal 49 ayat (2) angka 22 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989. Namun (berupa penetapan) Pengadilan Agama. Akan
PersyaratanPermohonan Penetapan Ahli Waris Atau Download Disini . Facebook Twitter Youtube Instagram Auxicon-mail Map-marked-alt. Produk Pengadilan. Pengambilan Akta Cerai; Pengambilan Salinan Putusan / Penetapan; Persidangan. Contoh Formulir Permintaan Informasi; Laporan Akses Informasi; Pengawasan.
Prosessimulasi sidang Penetapan Ahli Waris dilakukan oleh Mahasiswa Semester 7 Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pontianak di Laboratorium Pe
PengadilanNegeri, dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, tertanggal Jakarta, 8 Mei Peradilan disebutkan bahwa mengenai permohonan untuk menetapkan 12 Hestu seseorang atau beberapa orang adalah ahli waris almarhum tidak dapat diajukan14.Penetapan ahli waris dapat dikabulkan dalam suatu gugatan mengenai warisan almarhum.
Sayahanya mempunyai ahli waris seorang anak angkat. Hukum kewarisan Islam termasuk bagian hukum nasional kerena menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama yang merupakan salah satu dari
R3A827B.